KPK Sebut Saksi-saksi Bupati Langkat Mencoba Membohongi Penyidik
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap, yang melibatkan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin mencoba membohongi penyidik.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta para saksi memberikan keterangan yang benar kepada penyidik.
"KPK mengimbau kepada para saksi yang dipanggil oleh tim penyidik KPK untuk hadir dan menerangkan dengan jujur dihadapan penyidik KPK," kata Fikri dalam keterangannya, Selasa (1/2).
Fikri mengatakan keterangan saksi sangat dibutuhkan penyidik untuk mendalami pemufakatan jahat yang dilakukan terbit di Langkat.
KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan banyak saksi dalam kasus ini.
"Tim penyidik KPK juga telah mengagendakan pemanggilan terhadap beberapa orang saksi," ujar Fikri.
KPK sejauh ini telah menetapkan enam orang tersangka dalam operasi senyap di Langkat.
Mereka, yakni Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, pihak swasta Muara Perangin Angin, Kepala Desa Balai Kasih Iskandar, kontraktor Marcos Surya Abdi, Kontraktor Shuhanda, Kontraktor Isfi Syahfitra.
KPK memberi peringatan kepada sejumlah saksi kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Para saksi diminta tak berbohong.
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen