KPK Temukan Uang Miliaran Rupiah dari Kasus Bupati Langkat, Untuk Apa?

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang miliaran rupiah dari penggeledahan sejumlah tempat, terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat.
"Sejauh ini dari perhitungan sementara berjumlah sekitar Rp 2,1 miliar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/1).
Pria berlatar belakang jaksa itu mengungkapkan total uang itu ditemukan di beberapa lokasi di Kabupaten Langkat.
Duit itu ditemukan dalam bentuk mata uang rupiah dan asing.
"Diduga uang Rp 2,1 miliar tersebut adalah bagian dari penerimaan suap yang diterima oleh tersangka," kata dia.
Fikri menduga uang itu diterima Terbit secara langsung maupun melalui perantara orang kepercayaannya.
Lembaga antirasuah bakal mendalami peruntukkan uang itu.
Pendalaman dilakukan dengan mengonfirmasi ke beberapa saksi yang dipanggil penyidik ke depannya.
KPK menemukan uang miliaran rupiah terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat. Uang itu akan dikonfirmasi ke sejumlah saksi.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas