KPK Segel Belasan Kendaraan Mewah Milik Nurhadi
Senin, 09 Maret 2020 – 21:55 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Upaya paksa penggeledahan dan pencarian tersangka sebelumnya juga sudah dilakukan di sejumlah lokasi seperti Surabaya, Tulungagung dan Jakarta. Namun sejauh ini KPK belum menemukan mereka.
Nurhadi diduga menerima gratifikasi atas tiga perkara di pengadilan. Ia disebut menerima janji dalam bentuk 9 lembar cek dari PT MIT serta suap atau gratifikasi dengan total Rp 46 miliar. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara OTT dalam kasus pengaturan perkara di Mahkamah Agung pada 2016. (tan/jpnn)
Tim penyidik KPK juga telah memblokir rekening milik Nurhadi dan Rezky Herbiyono.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit