KPK Segel Belasan Kendaraan Mewah Milik Nurhadi
Senin, 09 Maret 2020 – 21:55 WIB
Upaya paksa penggeledahan dan pencarian tersangka sebelumnya juga sudah dilakukan di sejumlah lokasi seperti Surabaya, Tulungagung dan Jakarta. Namun sejauh ini KPK belum menemukan mereka.
Nurhadi diduga menerima gratifikasi atas tiga perkara di pengadilan. Ia disebut menerima janji dalam bentuk 9 lembar cek dari PT MIT serta suap atau gratifikasi dengan total Rp 46 miliar. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara OTT dalam kasus pengaturan perkara di Mahkamah Agung pada 2016. (tan/jpnn)
Tim penyidik KPK juga telah memblokir rekening milik Nurhadi dan Rezky Herbiyono.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas