KPK Segel Ruang Kerja Akil

KPK Segel Ruang Kerja Akil
Ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar yang disegel KPK. Foto: Boy/JPNN

Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedri M. Gaffar, membenarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel ruang kerja Ketua MK Akil Mochtar. "Tadi cuma penyegelan," kata Janedri kepada wartawan di Kantor MK, Kamis (3/10) dinihari.

Dia menegaskan, sejauh ini KPK belum melakukan penggeledahan di ruang kerja Akil Mochtar. "Belum ada penggeledahan," jelas Janedri.

Menurutnya, yang disegel adalah Ruang Kerja Ketua MK, Ruang Sekretariat yang terhubung ke Ruang Kerja Akil. "Ruang tamu juga disegel," jelasnya. (awa/jpnn)


JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyegel ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Ruang kerja yang berada di lantai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News