KPK segera Mengecek LHKPN Sekda Riau

KPK segera Mengecek LHKPN Sekda Riau
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

"Klarifikasi itu, kan, pasti dilakukan setelah kami melakukan pemeriksaan dahulu. Pemeriksaan itu apa, Tim LHKPN ke lapangan mengeecek harta kekayaan secara faktual, setelah kami memiliki data faktualnya baru kemudian kami undang untuk klarifikasi," ujarnya.

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil sejumlah pejabat penyelenggara negara terkait dugaan kekayaan tak wajar maupun dugaan pamer kekayaan di media sosial.

Pejabat tersebut, yakni mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. Klarifikasi LHKPN Rafael kini telah memasuki tahap penyelidikan oleh KPK.

Selanjutnya, mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. Untuk ketiganya saat ini masih sebatas klarifikasi. (antara/jpnn)

KPK segera mengecek LHKPN Sekda Riau SF Hariyanto. Hal itu sebagai buntut dugaan pamer kekayaan istri dan putri SF Hariyanto di media sosial.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News