KPK Segera Panggil Gubernur Sumut

KPK Segera Panggil Gubernur Sumut
KPK Segera Panggil Gubernur Sumut
JAKARTA -- Dalam waktu dekat, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Syamsul Arifin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD langkat 2000-2007. Hanya saja, Juru Bicara KPK Johan Budi SP belum bisa memastikan kapan pemanggilan terhadap mantan Bupati Langkat itu dilakukan.

"Tentu akan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka. Kita juga segera panggil SA. Mengenai kapan waktunya, saya belum dapat informasi," ujar Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4).

Johan menjelaskan, pemeriksaan terhadap Syamsul merupakan hal penting untuk pendalaman proses penyidikan. Hingga kemarin, tim penyidik masih terus meminta keterangan dari para saksi. Mantan Bendahara Pemkab Langkat, Buyung Ritonga, Kamis ini kembali dimintai keterangan sebagai saksi. Buyung sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama, oleh Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu).

Saat ditanya apa hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap para saksi itu, Johan mengaku tidak tahu-menahu. Dalihnya, materi penyidikan sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik. "Hasil pemeriksaan ada dipenyidik, bukan di saya," ucap Johan.

JAKARTA -- Dalam waktu dekat, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Syamsul Arifin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News