KPK Segera Periksa Lukas Enembe
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat mengungkap soal kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe tersebut.
"Saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe, yang kemudian menjadi tersangka, bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar. Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar," kata Mahfud MD saat memberikan keterangan pers, Senin (19/9).
Dugaan tersebut, lanjut dia, ditemukan dalam 12 hasil analisis yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada KPK.
Selain itu, lanjut Mahfud, PPATK saat juga sudah memblokir atau membekukan rekening Lukas Enembe sebesar Rp 71 miliar.
Ada pula kasus korupsi lainnya yang diduga terkait dengan kasus Lukas Enembe ini, seperti dana operasional pimpinan, pengelolaan PON, dan pencucian uang. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KPK segera memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas akan diperiksa sebagai tersangka di gedung Merah Putih KPK.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi