KPK Segera Telurusi Pengakuan Choel

KPK Segera Telurusi Pengakuan Choel
Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel didampingi kakaknya, Rizal Mallarangeng usai menjalani pemeriksaan di KPK< Jumat (25/1) malam. Choel diperiksa sebagai saksi bagi Andi Alifian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang. Foto: Ade Sinuadji/JPNN
JAKARTA - Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan bahwa kesaksian Zulkarnaen  Choel akan ditelusuri penyidik. Menurut Johan, jika keterangan Choel itu didukung bukti kuat dan  mengarah pada keterlibatan pihak lain maka penetapan tersangka kasus Hambalang tidak terhenti pada Andi dan Deddy.

"Kalau memang ada bukti dan keterangan dari Choel tentu akan divalidasi untuk pengembangan kasus hambalang. Termasuk untuk menjerat pihak-pihak lain," kata Johan di KPK, Jumat (25/1) malam.

Sebelumnya Choel kepada wartawan di KPK mengaku menerima uang Rp 2 miliar dari Herman Prananto, bos PT Global Daya Manunggal yang menjadi salah satu subkontraktir proyek Hambalang. Namun Choel menegaskan uang yang diterimanya pada awal Mei 2010 itu tak ada kaitannya dengan Hambalang. Alasannya, proyek Hambalang baru diusulkan anggarannya ke Kemenkeu pada Juni 2010.

Choel juga mengaku mendapat uang dari Deddy Kusdinar, bekas Kepala Biro Keuangan Kemenpora yang kini menjadi tersangka kasus Hambalang. Uang itu diterima saat Choel ulang tahun pada 28 Agustus 2010. 

JAKARTA - Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan bahwa kesaksian Zulkarnaen  Choel akan ditelusuri penyidik. Menurut Johan, jika keterangan Choel

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News