KPK Segera Telurusi Pengakuan Choel
Jumat, 25 Januari 2013 – 22:15 WIB
JAKARTA - Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan bahwa kesaksian Zulkarnaen Choel akan ditelusuri penyidik. Menurut Johan, jika keterangan Choel itu didukung bukti kuat dan mengarah pada keterlibatan pihak lain maka penetapan tersangka kasus Hambalang tidak terhenti pada Andi dan Deddy.
"Kalau memang ada bukti dan keterangan dari Choel tentu akan divalidasi untuk pengembangan kasus hambalang. Termasuk untuk menjerat pihak-pihak lain," kata Johan di KPK, Jumat (25/1) malam.
Baca Juga:
Sebelumnya Choel kepada wartawan di KPK mengaku menerima uang Rp 2 miliar dari Herman Prananto, bos PT Global Daya Manunggal yang menjadi salah satu subkontraktir proyek Hambalang. Namun Choel menegaskan uang yang diterimanya pada awal Mei 2010 itu tak ada kaitannya dengan Hambalang. Alasannya, proyek Hambalang baru diusulkan anggarannya ke Kemenkeu pada Juni 2010.
Choel juga mengaku mendapat uang dari Deddy Kusdinar, bekas Kepala Biro Keuangan Kemenpora yang kini menjadi tersangka kasus Hambalang. Uang itu diterima saat Choel ulang tahun pada 28 Agustus 2010.
JAKARTA - Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan bahwa kesaksian Zulkarnaen Choel akan ditelusuri penyidik. Menurut Johan, jika keterangan Choel
BERITA TERKAIT
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat