KPK Segera Terbitkan Surat DPO Umar Ritonga

KPK Segera Terbitkan Surat DPO Umar Ritonga
Umar Ritonga. Foto: facebook

Ketiga orang tersangka itu adalah sebagai pihak penerima Bupati Kabupaten Labuhanbatu periode 2016-2021 Pangonal Harahap (PHH) dan Umar Ritonga (UMR) yang merupakan pihak swasta. Sementara sebagai pihak pemberi adalah pemilik dari PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Syahputra (ES).(ipp/jpc/prn)


Umar Ritonga, orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu, Pangonal Haharap belum juga menyerahkan diri hingga waktu yang diberikan KPK, Sabtu, (21/7).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News