KPK Segera Terbitkan Surat DPO Umar Ritonga
Selasa, 24 Juli 2018 – 14:12 WIB

Umar Ritonga. Foto: facebook
Ketiga orang tersangka itu adalah sebagai pihak penerima Bupati Kabupaten Labuhanbatu periode 2016-2021 Pangonal Harahap (PHH) dan Umar Ritonga (UMR) yang merupakan pihak swasta. Sementara sebagai pihak pemberi adalah pemilik dari PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Syahputra (ES).(ipp/jpc/prn)
Umar Ritonga, orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu, Pangonal Haharap belum juga menyerahkan diri hingga waktu yang diberikan KPK, Sabtu, (21/7).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas