KPK Segera Umumkan Status Politikus PDIP Ini
jpnn.com - jpnn.com - Nasib anggota DPRD Kebumen, Jawa Tengah Andi Purnomo dalam kasus dugaan suap mutasi dan promosi jabatan di Pemeirntah Kabupaten Klaten, akan segera diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, memang pihaknya belum menerbitkan surat perintah penyidikan untuk anak tersangka suap Bupati Klaten Sri Hartini itu. “Belum, tapi segera ada keputusannya,” kata Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1).
Dia memastikan, Andi punya peran dalam dugaan suap yang dibongkar KPK lewat operasi tangkap tangan itu. Bahkan, kata Agus, penyidik sudah mengantongi bukti yang cukup kuat untuk segera menentukan status politikus PDI Perjuangan itu. “Kalau tidak salah bukti kan sudah cukup,” katanya.
Andi sudah pernah diperiksa KPK, Senin 16 Januari 2017. Lewat pengacara yang mendampinginya, Dedy Suwandi, Andi mengaku ditanya penyidik soal uang Rp 3 miliar yang disita KPK di dalam lemari kamarnya di rumah dinas bupati.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Sri dan Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Klaten Suramlan sebagai tersangka.(boy/jpnn)
Nasib anggota DPRD Kebumen, Jawa Tengah Andi Purnomo dalam kasus dugaan suap mutasi dan promosi jabatan di Pemeirntah Kabupaten Klaten, akan segera
Redaktur & Reporter : Boy
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor
- PDIP Minta Suara PSI dan Demokrat Dinihilkan Buat Dapil Ini
- Pragmatisme Politik Merajalela di 2024, PDIP Pastikan Keberpihakan pada Wong Cilik
- Konsolidasikan Kader PDIP, Hasto Singgung Rintangan Pertemuan Megawati-Jokowi
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih