KPK Sempurnakan Berkas Tersangka Korupsi KTP Elektronik
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera merampungkan berkas penyidikan tersangka kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik, Sugiharto.
Dalam waktu dekat, berkas pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP itu akan segera dilimpahkan ke penuntutan.
"Saat ini penyidik fokus melengkapi atau menyempurnakan berkas," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (20/7).
Meski pemberkasan tengah disempurnakan, KPK masih belum menjebloskan Sugiharto ke sel tahanan sejak ditetapkan sebagai tersangka April 2014 lalu.
"Nanti ditahan sebelum berkasnya dilimpahkan," kata dia. Saat ini, KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Hari ini, Rabu (20/7), KPK memanggil tiga saksi. Yakni, anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Wahyudin, Direktur PT LEN Industri Abraham Mose dan Direktur Teknologi dan Industri PT LEN Industri, Darman Mappangara.
Ketiga saksi ini diketahui telah beberapa kali diperiksa penyidik "Ini untuk melengkapi informasi-informasi dalam pemberkasan," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera merampungkan berkas penyidikan tersangka kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing
- Waspada Cuaca Hari Ini untuk Sebagian Besar Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Gempa Garut Bikin Rusak Bangunan, Korban Bertambah, BMKG Punya Info Penting
- Polisi Dalami Isi Telepon Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru