Fungsi BPOM Harus Dikuatkan Lagi

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Ermalena mengatakan salah satu tujuan dibentuknya Panitia Kerja (Panja) Vaksin Palsu adalah membenahi aturan terkait pengawasan obat-obatan termasuk vaksin.
Menurut politikus PPP itu, sejak terbitnya empat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait pengawasan obat mulai 2014, fungsi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dibatasi hanya pada produk yang beredar di pasaran.
Dengan evaluasi tersebut maka BPOM difungsikan kembali sebagaimana mestinya. Tidak hanya melakukan pengawasan di luar, tapi juga pada fasilitas kesehatan termasuk puskesmas-puskesmas khusunya untuk obat dan makanan.
"Jadi BPOM bisa melakukan pengawasan-pengawasan. Mulai dari pembuatan distribusi dan penggunaan. Selama ini kami melihat peran BPOM belum maksimal karena regulasinya," kata Erma di gedung DPR Jakarta, Rabu (20/7).
Dalam bekerja, Panja Vaksin Palsu akan efektif memulai pendalaman terhadap kasus tersebut. Selain itu, Panja juga akan mendengarkan keterangan banyak pihak terkait. Termasuk kemungkinan adanya regulasi baru untuk mencegah kembali munculnya vaksin maupun obat palsu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Ermalena mengatakan salah satu tujuan dibentuknya Panitia Kerja (Panja) Vaksin Palsu adalah membenahi aturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Grib Jaya Kalteng Segel Perusahaan di Barito Selatan, Irjen Iwan Kurniawan Bertindak
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- Wamen Viva Yoga Ajak Gen Z Berkreasi, Berinovasi & Berkiprah di Kawasan Transmigrasi