KPK Serahkan 7 Dokumen

KPK Serahkan 7 Dokumen
KPK Serahkan 7 Dokumen
JAKARTA-  Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri menyita 7 dokumen dari KPK. Dokumen itu di antaranya tentang mekanisme mencegah bepergian yang berlaku di KPK. Berkas ini terkait pencabutan pencegahan terhadap Anggoro Widjojo dan Joko Tjondro yang menjadi salah satu dasar kepolisian menjerat Wakil Ketua KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

"Dari 13 dokumen yang diminta, hanya diserahkan 7 dokumen," ucap juru bicara KPK Johan Budi SP, seraya meluruskan pernyataan sebelumnya bahwa kepolisian telah menyita rekaman sadapan Anggodo Widjojo.

Dokumen lain yang disita adalah permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Joko Tjondro. Joko adalah saksi kasus penyuapan dengan terdakwa Artalyta Suryani. Sedangkan soal rekaman penyadapan Anggodo, lanjut Johan, kepolisian tak memasukkannya dalam daftar penyitaan yang sempat diwarnai diskusi panjang sejak siang sampai sore antara penyidik, Biro Hukum KPK dan pimpinan KPK tersebut.

"Sisanya (4 dokumen) tak bisa diberikan hari ini," kata Johan, tanpa menyebut alasan penolakan. (pra/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Kewenangan Gubernur Ditambah

JAKARTA-  Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri menyita 7 dokumen dari KPK. Dokumen itu di antaranya tentang mekanisme mencegah bepergian yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News