KPK Serahkan 7 Dokumen
Jumat, 06 November 2009 – 20:11 WIB
JAKARTA- Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri menyita 7 dokumen dari KPK. Dokumen itu di antaranya tentang mekanisme mencegah bepergian yang berlaku di KPK. Berkas ini terkait pencabutan pencegahan terhadap Anggoro Widjojo dan Joko Tjondro yang menjadi salah satu dasar kepolisian menjerat Wakil Ketua KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
"Dari 13 dokumen yang diminta, hanya diserahkan 7 dokumen," ucap juru bicara KPK Johan Budi SP, seraya meluruskan pernyataan sebelumnya bahwa kepolisian telah menyita rekaman sadapan Anggodo Widjojo.
Baca Juga:
Dokumen lain yang disita adalah permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Joko Tjondro. Joko adalah saksi kasus penyuapan dengan terdakwa Artalyta Suryani. Sedangkan soal rekaman penyadapan Anggodo, lanjut Johan, kepolisian tak memasukkannya dalam daftar penyitaan yang sempat diwarnai diskusi panjang sejak siang sampai sore antara penyidik, Biro Hukum KPK dan pimpinan KPK tersebut.
"Sisanya (4 dokumen) tak bisa diberikan hari ini," kata Johan, tanpa menyebut alasan penolakan. (pra/JPNN)
JAKARTA- Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri menyita 7 dokumen dari KPK. Dokumen itu di antaranya tentang mekanisme mencegah bepergian yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini