KPK Setuju Napi Koruptor Dipenjara di Pulau Terluar, Ini Alasannya
Jumat, 14 Oktober 2016 – 19:21 WIB
"Lagi kami kaji untuk misalnya bandar-bandar (narkoba) yang berat-berat, teroris yang ideolog-ideolog lalu koruptor yang besar-besar," kata mantan anggota Komisi II DPR itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thony Saut Situmorang mendukung rencana Kemenkumham menempatkan narapidana korupsi menjalani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komitmen Atas Keterbukaan Informasi, Pertamina Raih 7 Penghargaan SPS Awards 2024
- TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor