KPK Setuju Napi Koruptor Dipenjara di Pulau Terluar, Ini Alasannya
Jumat, 14 Oktober 2016 – 19:21 WIB

Saut Situmorang. Foto: dokumen JPNN
"Lagi kami kaji untuk misalnya bandar-bandar (narkoba) yang berat-berat, teroris yang ideolog-ideolog lalu koruptor yang besar-besar," kata mantan anggota Komisi II DPR itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thony Saut Situmorang mendukung rencana Kemenkumham menempatkan narapidana korupsi menjalani
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan