KPK Siap Bantu Jaksa Susun Memori Kasasi La Nyalla

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan kasasi atas vonis bebas terdakwa korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur ke Kadin Jatim tahun 2011-2014 La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Koordinator Unit Kordinasi dan Supervisi Penindakan KPK Mochamad Rum mengatakan, pihaknya membantu kejaksaan menyusun memori kasasi.
"Kalau sekarang ini khusus penyusunan memori kasasi," tegas Rum usai menerima kehadiran Wakil Kajati Jatim Rudi Prabowo Aji di kantor KPK, Selasa (10/1).
Menurut dia, dari awal menangani kasus ini kejaksaan sudah kalah tiga kali di sidang praperadilan.
KPK kemudian memberikan bantuan sehingga kasus bisa naik ke persidangan.
Bahkan, KPK juga membantu proses pemindahan persidangan ke Jakarta dengan berbagai pertimbangan.
Nah, ketika sekarang La Nyalla divonis bebas maka KPK akan membantu jaksa menyusun memori kasasi sebelum diserahkan kepada Mahkamah Agung.
"KPK tetap mengawal itu," tegasnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan kasasi atas vonis bebas terdakwa korupsi dana
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance