KPK Siapkan Rekomendasi Terkait Program Organisasi Penggerak

jpnn.com, JAKARTA - Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/7).
Dalam pertemuan ini, KPK membahas khusus dengan Kemendikbud terkait Program Organisasi Penggerak (POP).
"Kami menerima perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendengarkan paparan terkait Program Organisasi Penggerak (POP)," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan yang diterima.
Firli mengatakan, pertemuan berlangsung selama sejam di Gedung KPK pada siang tadi. Pihak Kemendikbud hadir Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syafril dan Inspektur Jenderal Kemendikbud Chatarina M Girsang.
Menurut Firli, mereka memaparkan tentang mekanisme dan tahapan yang telah dilakukan dalam program POP.
Sementara dari pihak KPK, hadir juga Wakil Ketua KPK, yaitu Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Lili Pintauli Siregar beserta Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan.
KPK memberikan catatan dan masukan terkait program, serta akan menindaklanjutinya dengan membuat kajian.
"Beberapa hal yang dibahas intens dalam pertemuan adalah terkait verifikasi calon pemenang, keterlibatan pemangku kepentingan lain, seperti BPKP dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, serta proses perencanaan dan pertanggungjawaban program," kata dia.
Pihak Kemendikbud bertemu dengan pimpinan KPK terkait Program Organisasi Penggerak atau POP
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas