KPK Siapkan Rekomendasi Terkait Program Organisasi Penggerak
jpnn.com, JAKARTA - Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/7).
Dalam pertemuan ini, KPK membahas khusus dengan Kemendikbud terkait Program Organisasi Penggerak (POP).
"Kami menerima perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendengarkan paparan terkait Program Organisasi Penggerak (POP)," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan yang diterima.
Firli mengatakan, pertemuan berlangsung selama sejam di Gedung KPK pada siang tadi. Pihak Kemendikbud hadir Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syafril dan Inspektur Jenderal Kemendikbud Chatarina M Girsang.
Menurut Firli, mereka memaparkan tentang mekanisme dan tahapan yang telah dilakukan dalam program POP.
Sementara dari pihak KPK, hadir juga Wakil Ketua KPK, yaitu Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Lili Pintauli Siregar beserta Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan.
KPK memberikan catatan dan masukan terkait program, serta akan menindaklanjutinya dengan membuat kajian.
"Beberapa hal yang dibahas intens dalam pertemuan adalah terkait verifikasi calon pemenang, keterlibatan pemangku kepentingan lain, seperti BPKP dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, serta proses perencanaan dan pertanggungjawaban program," kata dia.
Pihak Kemendikbud bertemu dengan pimpinan KPK terkait Program Organisasi Penggerak atau POP
- KPK Setor dari Rp8,2 Miliar Milik eks Wali Kota Ambon ke Kas Negara
- Soroti Barang Bukti OTT KPK, Kubu Bupati Sidoarjo Bakal Ajukan Praperadilan
- Sematkan Status Tersangka, KPK Takkan Biarkan Bupati Sidoarjo Kabur ke Luar Negeri
- KPK: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tersangka Korupsi
- KPK Diminta Usut Kasus Dugaan Korupsi Anjungan Sulut di TMII
- KPK Sita Mobil Mewah Antik Milik eks Pejabat Kemenkeu yang Disembunyikan di Jaktim, Lihat