KPK Siapkan Rekonstruksi Kasus Damayanti

jpnn.com - JAKARTA - KPK masih menyempurnakan penyidikan kasus suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Lembaga pemberangus korupsi, itu kini tengah berupaya merunutkan peristiwa pemberian suap kepada anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti. "Kami mau menurut peristiwa-peristiwa tersebut," tegas Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (29/2) di markas KPK.
Dia menambahkan, kalau misalnya nanti masih ada yang belum lengkap, maka penyidik akan melakukan rekonstruksi. "Kalau misalnya nanti ada yang bolong, bisa pakai rekonstruksi," ujarnya.
Sejauh ini, KPK masih belum menetapkan tersangka baru. KPK mengaku belum melakukan gelar perkara lagi. "Belum ada ekspose," katanya.
Selain Damayanti, KPK menetapkan dua stafnya Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin serta Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir daam kasus ini. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri