KPK Sinyalir Istri Rafael Alun Mengetahui Aset Hasil Korupsi

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami sumber penghasilan mantan pejabat pajak Kementrian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (RAT) dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dan TPPU.
KPK mendalami hal itu melalui istri Rafael yaitu Ernie Meike Torondek pada Selasa (4/7).
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya di antaranya terkait dengan sumber penghasilan Tersangka RAT," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (5/7).
Selain itu, penyidik juga mendalami kepemilikan aset mewah Rafael yang diduga menggunakan identitas pihak lain yang bernilai ekonomis tinggi.
"Termasuk pendalaman adanya dugaan kepemilikan berbagai aset mewah dan bernilai ekonomis dengan menggunakan identitas pihak-pihak lain yang dinilai tidak wajar," jelasnya.
Sementara, empat saksi dari pihak swasta lainnya, yakni Anak Agung Ngurah Mahendra, Happy Hermawati, Shielfy, dan Aulia Bismar, didalami terkait investasi Rafael di beberapa perusahaan swasta.
"Para saksi hadir dan didalami juga pengetahuannya terkait dengan adanya dugaan investasi Tersangka RAT ke beberapa perusahaan," ujar Ali.
Sebelumnya, istri Rafael menjalani pemeriksaan pada Selasa kemarin.
Penyidik KPK juga mendalami kepemilikan aset mewah Rafael yang diduga menggunakan identitas pihak lain yang bernilai ekonomis tinggi.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas