KPK Sinyalir Istri Rafael Alun Mengetahui Aset Hasil Korupsi

KPK Sinyalir Istri Rafael Alun Mengetahui Aset Hasil Korupsi
Istri eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, Ernie Mieke Torondek, bungkam setelah menjalani pemeriksaan terkait suaminya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (4/7). Foto: Source for jpnn

Dia bungkam ketika dikonfirmasi mengenai hasil pemeriksaan dirinya oleh penyidik.

Diketahui, RAT ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

RAT diduga memiliki beberapa perusahaan, di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan.

Penyidik KPK telah menemukan Rafael diduga menerima aliran uang sebesar USD 90.000 dolar melalui PT AME.

Alat bukti lain yang disita penyidik adalah safety deposit box (SDB) berisi uang sejumlah sekitar Rp32, 2 miliar yang tersimpan dalam di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura, dan mata uang EURO.

Atas perbuatannya, tersangka Rafael Alun Trisambodo dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (tan/jpnn)


Penyidik KPK juga mendalami kepemilikan aset mewah Rafael yang diduga menggunakan identitas pihak lain yang bernilai ekonomis tinggi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News