KPK Sinyalir Panggil Menhub Budi Karya dalam Kasus Korupsi Perkeretaapian
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terkait kasus dugaan rasuah di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung.
KPK menyatakan semua pihak yang dianggap mengetahui proyek tersebut akan dipanggil oleh penyidik.
"Kalau itu berkaitan, tentunya siapa pun kualifikasinya, kami menganggap bahwa orang itu harus kami mintai keterangan, pasti kami mintai keterangan," kata Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Sabtu (9/12).
Menurut Asep, penyidik sudah memetakan siapa saja pihak yang akan dipanggil untuk menginstruksikan terjadinya tindak pidana korupsi.
Siapa pun yang dipanggil, lanjut Asep, tentunya penyidik melihat adanya keterkaitan dalam kasus dugaan korupsi perkeretaaapian itu.
"Informasi dari pihak tersebut supaya menjadi lengkap informasi yang sedang kami bangun. Jadi, kami buat konstruksi perkara itu dari keterangan keterangan para saksi dan bukti bukti yang kami temukan di TKP maupun di tempat lain waktu kami melakukan penggeledahan atau penyitaan," kata Asep.
Dalam kasus ini, KPK kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung.
Kedua tersangka itu, yakni Asta Danika (AD) selaku Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU), dan Zulfikar Fahmi (ZF) selaku Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS). Namun, KPK baru menahan satu tersangka, yakni Asta Danika.
KPK menyatakan semua pihak yang dianggap mengetahui proyek tersebut akan dipanggil oleh penyidik.
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan