KPK Sita Alphard dan Jeep Bupati Subang, Ini Fotonya
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua buah mobil milik Bupati Subang, Ojang Sohandi. Dua mobil yang disita itu adalah Toyota Alphard dan Jeep Wrangler.
KPK menduga Ojang memiliki dua mobil itu bukan karena membelinya, tapi lantaran pemberian dari pihak lain. "Sitaan gratifikasi OJH )Ojang, red),” ujar Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati, Kamis (28/4).
Toyota Alphard milik Ojang yang disita KPK berwarna hitam dan bernomor polisi T 1978. Sedangkan Jeep yang disita bernomor polisi D 50 KR.
Menurut Yuyuk, saat ini kedua mobil itu menjadi barang bukti dalam rangka pengusutan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Ojang. Kedua mobil itu kini terparkir di pelataran KPK.
Seperti diketahui, Ojang mulanya menjadi tersangka penyuapan kepada jaksa yang mengusut dugaan korupsi BPJS Subang. Namun, pengembangan penyidikan mengarah adanya gratifikasi ke bupati yang diusung PDIP itu.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Warga Diimbau Waspadai Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang
- Waspada Kelompok Anarko Menyusup di Aksi Demo Buruh
- Kemenpora Gelar Pelatihan Keluarga Muda Berdaya, Ini Tujuannya
- Resinergi, Inovator Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sukses Raih Pendanaan dari NEV
- FIR Kepri-Natuna Kini Dipegang Penuh RI, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Harapan Begini
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada