KPK Sita Dokumen dari Ruangan Wako Bandung
Selasa, 26 Maret 2013 – 19:49 WIB

KPK Sita Dokumen dari Ruangan Wako Bandung
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari ruang kerja Wali Kota Bandung, Dada Rosada, hasil penggeledahan yang dilakukan kemarin (25/3). Dokumen itu disita terkait pengembangan penyidikan kasus suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono. Tak hanya itu, KPK juga menggeledah ruang kerja Bendahara Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung, Pupung. “Dari beberapa tempat yang digeledah, kami menyita beberapa dokumen yang terindikasi terkait tersangka HN, TH dan terkait AT,” kata dia. “Ini masih bisa terus berkembang,” lanjut bekas wartawan, itu.
“Di Pemkot (Bandung) beberapa dokumen kami sita termasuk di ruang Wali Kota,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa (26/3). Dalam kasus ini, Dada juga sudah masuk dalam daftar cegah di Imigrasi agar tidak bisa pergi ke luar negeri.
Baca Juga:
Setidaknya ada tujuh ruangan yang digeledah KPK, Senin (25/3) malam itu. Di antaranya adalah ruang Ketua PN Bandung, ruangan kerja Setyabudi, serta ruang kerja Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Heri Nurhayat. Bahkan, rumah Heri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini juga digeledah.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari ruang kerja Wali Kota Bandung, Dada Rosada, hasil penggeledahan yang dilakukan
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI