KPK Sita Dokumen dari Ruangan Wako Bandung
Selasa, 26 Maret 2013 – 19:49 WIB

KPK Sita Dokumen dari Ruangan Wako Bandung
KPK telah menetapkan empat tersangka kasus ini. Mereka adalah Setyabudi dan seorang kurir suap bernama Asep. Keduanya ditangkap di ruang kerja Setyabudi.
Selain itu KPK juga mengamankan Heri. Kemudian, Heri ditetapkan sebagai tersangka. Asep dan Heri ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang KPK dan Setyabudhi di Rutan Guntur, Jakarta Selatan.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari ruang kerja Wali Kota Bandung, Dada Rosada, hasil penggeledahan yang dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU