KPK Sita Motor Royal Enfield, Kapan Garap Ridwan Kamil?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita motor Royal Enfield milik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam rangka penyidikan kasus penggelembungan (mark up) dana iklan bank daerah.
Lembaga antirasuah itu pun berencana memeriksa tokoh yang kondang dengan panggilan Kang Emil tersebut.
Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, sejauh ini pihaknya masih memanggil saksi lainnya untuk melengkapi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan itu.
"Terakhir Saudara RK akan dilakukan pemanggilan untuk mengonfirmasi keterangan-keterangan saksi yang dipanggil terlebih dahulu," kata Tessa dalam keterangannya, Rabu (16/4).
KPK juga sudah menyita motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil. Namun, KPK masih meminjampakaikan kendaraan tersebut kepada Ridwan Kamil.
"Jadi, belum ada pergeseran ke Rubasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara)," kata Tessa.
Saat disinggung apakah motor tersebut dibeli dari uang hasil korupsi, Tessa enggan menyimpulkannya. Namun, Tessa memastikan setiap penyitaan yang dilakukan penyidikan pasti terkait dengan kasus yang sedang diproses.
"Bisa jadi kendaraan tersebut menjadi bagian dari proses korupsi yang terjadi, apakah itu dalam sarana sebagai sarana atau juga kendaraan tersebut merupakan kendaraan yang dibeli menggunakan hasil dari tindak pidana. Atau bisa juga penyitaan aset kendaraan tersebut, tidak terbatas hanya kendaraan maupun aset-aset lainnya, disita sebagai bagian dari upaya aset recovery yang nanti akan berujung kepada uang pengganti," kata dia. (tan/jpnn)
KPK juga sudah menyita secara simbolis motor Royal Enfield milik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia