KPK Sita Ponsel Dirjen Penyelenggaraan Haji

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan alat bukti atas dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji 2012–2013 dengan tersangka Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA). Yang terbaru penyidik telah menyita ponsel milik Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Anggito Abimanyu.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa penyitaan ponsel itu terkait dengan penyidikan dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012–2013.
’’Selain ponsel, ada sejumlah dokumen,’’ kata Johan melalui pesan singkat Minggu (25/5). Menurut Johan, penyitaan ponsel Anggito bersamaan dengan penggeledahan di ruang Ditjen PHU di kantor Kemenag pada 22 Mei lalu.
Saat ditanya apakah penyitaan ponsel itu mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan Anggito, Johan mengatakan belum ada informasi ke arah sana. Selain menyita ponsel, menurut dia, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dari kantor Kemenag.
Sebelumnya, kepada sejumlah wartawan, Anggito mengaku ponselnya telah disita KPK. Karena itu, dia sempat sulit dihubungi. (gun/wan/dyn/gun/saf/JPNN/c5/agm)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan alat bukti atas dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji 2012–2013 dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi