KPK Sita Sejumlah Dokumen Terkait Kasus Suap Anak Buah Megawati
.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Penggeledahan yang dilakukan KPK pada tiga lokasi di Ambon terkait kasus dugaan suap anggaran Kementerian PU dan Pera menuai hasil. Penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, dokumen-dokumen yang disita berkaitan dengan perkara yang menjerat anggota Komisi V DPR dari PDIP Damayanti Wisnu Putranti.
"Hasil penggeledahan di Ambon, penyidik membawa beberapa dokumen yang terkait dengan perkara proyek di Kementerian PUPR yang sedang disidik," kata Yuyuk, Minggu (24/1).
Dokumen-dokumen tersebut masih akan diverifikasi. Nanti, akan dikonfirmasikan kepada para saksi maupun tersangka yang diperiksa KPK. "Dokumen itu yang nantinya bisa digunakan untuk mendukung keterangan diberikan oleh para tersangka dan saksi," katanya.
Pada Jumat (22/1), tiga tempat yang digeledah KPK ialah kantor PT Cahaya Mas Perkasa di Jalan Diponegoro, Ambon. Selain itu, penyidik juga menggeledah salah satu Direktur PT Cahaya Mas Perkasa yang bernama So Kok Seng alias Aseng di jalan WR Supratman, Ambon.
Tidak hanya itu, penggeledahan juga dilakukan di Gedung Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional lX di Ambon. "KPK mencurigai atau menduga ada jejak-jejak tersangka, juga dokumen terkait perkara yang harus didalami penyidik," kata Yuyuk terkait alasan penggeledahan tiga lokasi itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penggeledahan yang dilakukan KPK pada tiga lokasi di Ambon terkait kasus dugaan suap anggaran Kementerian PU dan Pera menuai hasil. Penyidik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia