KPK: Sprindik Atas Nama Setya Novanto Hoax

KPK: Sprindik Atas Nama Setya Novanto Hoax
KPK: Sprindik Atas Nama Setya Novanto Hoax

jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP memastikan surat perintah penyidikan atas nama Setya Novanto yang beredar di kalangan awak media bukan berasal dari pihaknya. Sebab KPK belum mengeluarkan sprindik atas nama Setya.

"‎Hoax. KPK tidak pernah mengeluarkan sprindik atas nama Setya Novanto," kata Johan ketika dikonfirmasi, Selasa (7/10).

Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Ia menyatakan KPK tidak pernah mengeluarkan sprindik atas nama Setya. "Setahu saya KPK tidak pernah keluarkan sprindik seperti itu," ujar Bambang.

‎Untuk diketahui, foto sprindik Setya dikirim dari sebuah surat elektronik dengan alamat bambang.sukoco23@gmail.com. Sprindik itu menyatakan telah melakukan penyidikan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait dengan proses perencanaan dan pelaksanaan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XVIII di Riau yang dilakukan oleh tersangka Setya Novanto selaku anggota DPR.

Dalam foto sprindik itu Setya disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sprindik ini ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada tanggal 25 September 2014.

Selain itu, dalam foto sprindik tersebut juga tercantum nama empat orang penyidik KPK yang menangani kasus itu. Keempatnya adalah Endang Tarsa, Bambang Sukoco, Heri Muryanto dan Salmah. (gil/jpnn)


JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP memastikan surat perintah penyidikan atas nama Setya Novanto yang beredar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News