KPK Sudah Beberapa Hari Lalu Jerat Bu Rita Jadi Tersangka
Selasa, 26 September 2017 – 21:51 WIB
Merujuk surat itu, KPK melakukan penggeledahan di Kukar berdasar surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik-96/01/09/2017 tanggal 19 September 2017. Dalam surat itu Aris Budiman menyebut KPK sedang melakukan penyidikan terhadap Rita dan Khairuddin selaku komisaris PT Media Bangun Bersama terkait gratifikasi.(boy/jpnn)
Merujuk pada surat KPK ke Polda Kaltim yang berisi permintaan bantuan keamanan, sprindik penetapan Rita sebagai tersangka sudah keluar pada 19 September 2017..
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Bea Cukai
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut