KPK Sudah Memetakan Titik Rawan Korupsi Anggaran Covid-19, Ini Daftarnya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan pemetaan titik-titik rawan korupsi anggaran penanganan bencana Covid-19.
Ketua KPK Komisaris Jenderal alias Komjen Firli Bahuri mengatakan titik rawan korupsi itu adalah pengadaan barang dan jasa, sumbangan pihak ketiga, refocussing dan realokasi anggaran untuk Covid-19 di APBN dan APBD, penyelenggaran bantuan sosial pemerintah pusat dan daerah.
“Ini yang kami lakukan analisis dan kajian. Ada empat titik rawan terjadinya korupsi,” kata Firli saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR, Rabu (29/4).
KPK akan melakukan pengawasan empat titik rawan korupsi itu. Terutama pada program bantuan sosial (bansos).
“Karena ini menjadi hak rakyat, maka harus sampai, tepat guna, tepat jumlah, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Dia menambahkan meskipun KPK hanya berada di Jakarta, tapi pihaknya mengedepankan sembilan koordinator wilayah (Korwil) dengan 54 anggota se Indonesia untuk pencegahan maupun penindakan.
KPK memang tidak bisa menjangkau 542 kabupaten/kota, 34 provinsi, dan kementerian yang melakukan penganggaran.
Namun, kata Firli, KPK sudah melakukan kerja sama dengan kementerian dan lembaga, termasuk meminta bantuan Polri untuk pengawasan pelaksanaan dan penggunaan anggaran, serta distribusi bansos di seluruh pelosok tanah air. (boy/jpnn)
KPK sudah siap memberi tuntutan hukuman mati untuk koruptor anggaran penanganan covid-19
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya