KPK Sudah Tahu Sosok 'Tina Toon' & 'Babe' di Kasus Meikarta
Kamis, 08 November 2018 – 14:54 WIB

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.Com
Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Suap itu bagian dari commitment fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.(ipp/JPC)
KPK telah menelisik sandi ‘Babe’ dan ’Tina Toon’ dan barang bukti dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance