KPK Tagih Janji BPK Soal Audit Hambalang
jpnn.com - JAKARTA -- Hingga saat ini belum ada kejelasan perhitungan kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang akan dituntaskan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Molornya audit BPK berimbas pada penyidikan kasus yang menyeret bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum terkatung-katung di KPK.
Anggota Komisi X DPR, Zulfadhli menyesalkan tidak adanya kejalasan penuntasan audit tersebut. Padahal, janji BPK yang akan menyelesaikan audit Hambalang sebelum lebaran hingga kini belum terlaksana.
"Saya sangat menyesalkan BPK ingkar janji. Kemarin BPK menyatakan sebelum lebaran selesai, tapi sampai sekarang tidak kunjung tuntas," kata Zulfadhli, kepada JPNN, Senin (12/8).
Politisi Partai Golongan Karya itu pun menyatakan, seharusnya audit itu sudah diselesaikan BPK. Sebab, kata dia, prosesnya sudah cukup lama. "Sebagai lembaga profesional, harusnya BPK sudah bisa menuntaskan audit itu," kata Zulfadhli.
Bekas Ketua DPRD Kalimantan Barat, itu pun heran mengapa audit itu begitu lama. Ia tidak ingin ketika audit yang lama itu nanti selesai, malah menimbulkan kontroversi baru. "Jangan sampai terjadi kontroversi dari hasil audit BPK," kata Zulfadhli.
Karenanya, dia meminta lembaga pimpinan Hadi Purnomo itu bekerja profesional dan objektif dalam melakukan audit perhitungan kerugian keuangan negara di proyek Hambalang.
"Jangan sampai BPK ingin membuat kejutan soal hasil audit, tapi nanti malah menimbulkan masalah-masalah baru. Saya berharap hasil auditnya objektif," jelas dia.
Menurutnya, audit itu sangat diperlukan untuk segera menuntaskan kasus Hambalang yang kini masih bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kita ingin ada kejelasan dan kepastian hukum," tegasnya.
JAKARTA -- Hingga saat ini belum ada kejelasan perhitungan kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart