KPK Tahan Enam Pegawai Depnakertrans
Jumat, 17 Oktober 2008 – 18:12 WIB

KPK Tahan Enam Pegawai Depnakertrans
Menurut dia, dari penghitungan sementara yang dilakukan KPK, tindakan tersangka diduga merugikan negara sebesar Rp13,6 miliar.
Sebelumnya, dalam kasus yang terjadi pada 2004-2005 tersebut, KPK sudah menahan Kasubdit Pengembangan Sistem dan Inovasi Direktorat
Produktivitas Ditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (ditjen Latas) Depnakertrans, Taswin Zein sebagai tersangka.
Untuk diketahui, kasus itu berawal dari Penunjukan Langsung (PL) yang dilakukan Taswin terhadap kelima perusahaan rekanannya untuk
menjalankan proyek. Pada proyek pertama, Taswin sebagai pimpro menunjuk langsung PT Mulindo Agung Trikarsa dan CV Dareta sebagai
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pengembangan sistem pelatihan dan pemagangan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Periksa Bawaan Jemaah Calon Haji, Petugas SMB II Palembang Temukan Benda Tajam
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota