KPK Tahan Gubernur Riau di Rutan Guntur

KPK Tahan Gubernur Riau di Rutan Guntur
Gubernur Riau, Annas Maamun yang menjadi tersangka suap perizinan lahan saat digiring ke mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Jumat (26/9). Foto: M Fathra Nazrul/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Gubernur Riau, Annas Maamun yang sebelumnya ditangkap karena dugaan menerima suap. Penahanan itu sebagai tindak lanjut atas penetapan status tersangka kepada Annas yang ditangkap Kamis (25/9) malam di kawasan Cibubur, Jawa Barat.

Setelah ditangkap, Anas sempat menjalani pemeriksaan intensif selama hampir 24 jam. "AM, Gubernur Riau akan ditahan di Rutan Guntur," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (26/9).

Sedangkan tersangka lainnya, Gulat Manurung akan ditahan di Rumah Tahanan KPK yang terdapat di basement gedung lembaga antikorupsi tersebut. "Untuk GM ditahan di KPK," ujar Abraham.

Seperti diketahui, Annas disangka ‎sebagai penerima suap dan dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 Undang-uUndang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Gulat yang disangka sebagai pemberi suap dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Abraham menjelaskan, KPK sudah memegang alat bukti berupa uang yang terdiri dari SGD 156 ribu dan Rp 500 juta. Menurutnya, uang dalam bentuk SGD itu jika dirupiahkan nilainya Rp 2 miliar.

Abraham mengungkapkan, pemberian uang itu berkaitan dengan proses alih fungsi hutan. Gulat memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 140 hektar yang masuk dalam kawasan hutan tanaman industri di Kabupaten Kuantan Singingi‎, Provinsi Riau. Ia ingin lahannya dipindah ke area peruntukan Lain.

Abraham juga mengatakan, suap itu juga untuk ijon proyek di Provinsi Riau. Sebab, pada saat operasi tangkap tangan terhadap Annas, KPK mendapatkan daftar beberapa proyek yang mungkin nantinya akan dilaksanakan di Provinsi Riau.(gil/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Gubernur Riau, Annas Maamun yang sebelumnya ditangkap karena dugaan menerima suap.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News