KPK Tahan Tersangka Penyuap Pegawai Pajak
Jumat, 24 Mei 2013 – 01:43 WIB
JAKARTA – Direktur PT The Master Steel, Diah Soembedi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap kepada penyidik pajak Jakarta Timur. Demi kepentingan penyidikan, Diah ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang KPK, mulai Kamis (23/5).
“Terhadap tersangka DS (Diah Soemadi, red) dilakukan penahanan di Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK untuk 20 hari pertama,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Kamis (23/5), di Kantor KPK.
Baca Juga:
Johan menjelaskan, Diah sudah ditetapkan sebagai tersangka suap sejak 16 Mei lalu, atau sehari setelah KPK menangkap dua pegawai Pajak Jakarta Timur, M. Dian Irwan Nuqishira dan Eko Darmayanto di Bandara Soekarno-Hatta. Dalam kasus ini, Diah disangka sebagai pemberi suap.
“Berdasarkan pengembangan penyidikan terhadap kasus suap pajak, KPK telah menetapkan DS sebagai tersangka. DS ini adalah Direktur PT MS yang diduga terkait atau terlibat dalam dugaan pemberian hadiah atau janji berkaitan dengan pengurusan pajak di PT MS,” Johan.
JAKARTA – Direktur PT The Master Steel, Diah Soembedi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap kepada penyidik pajak Jakarta
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca