KPK Tahan Tersangka Penyuap Pegawai Pajak
Jumat, 24 Mei 2013 – 01:43 WIB

KPK Tahan Tersangka Penyuap Pegawai Pajak
JAKARTA – Direktur PT The Master Steel, Diah Soembedi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap kepada penyidik pajak Jakarta Timur. Demi kepentingan penyidikan, Diah ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang KPK, mulai Kamis (23/5).
“Terhadap tersangka DS (Diah Soemadi, red) dilakukan penahanan di Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK untuk 20 hari pertama,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Kamis (23/5), di Kantor KPK.
Baca Juga:
Johan menjelaskan, Diah sudah ditetapkan sebagai tersangka suap sejak 16 Mei lalu, atau sehari setelah KPK menangkap dua pegawai Pajak Jakarta Timur, M. Dian Irwan Nuqishira dan Eko Darmayanto di Bandara Soekarno-Hatta. Dalam kasus ini, Diah disangka sebagai pemberi suap.
“Berdasarkan pengembangan penyidikan terhadap kasus suap pajak, KPK telah menetapkan DS sebagai tersangka. DS ini adalah Direktur PT MS yang diduga terkait atau terlibat dalam dugaan pemberian hadiah atau janji berkaitan dengan pengurusan pajak di PT MS,” Johan.
JAKARTA – Direktur PT The Master Steel, Diah Soembedi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap kepada penyidik pajak Jakarta
BERITA TERKAIT
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- PT Berdikari Siap Perkuat Pasokan Protein Nasional
- Hashim Tegaskan Komitmen Indonesia Untuk Transisi Energi