KPK Tahan Tersangka Penyuap Pegawai Pajak
Jumat, 24 Mei 2013 – 01:43 WIB

KPK Tahan Tersangka Penyuap Pegawai Pajak
Diah dijerat dengan pasal pemberian suap, yaitu pasal yaitu pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau pasal 13 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHPidana. (boy/jpnn)
JAKARTA – Direktur PT The Master Steel, Diah Soembedi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap kepada penyidik pajak Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- PT Berdikari Siap Perkuat Pasokan Protein Nasional
- Hashim Tegaskan Komitmen Indonesia Untuk Transisi Energi