KPK Tak Akan Segel Proyek Meikarta

KPK Tak Akan Segel Proyek Meikarta
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan proyek Meikarta yang ada di Bekasi, Jawa Barat tak akan mereka segel meski proses perizinannya terdapat penyuapan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya sengaja tak menyegel karena proyek itu masih berjalan. “Kami enggak akan menyita atau menyegel Meikarta, kalau proyek jalan ya jalan terus saja," kata dia di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (1/11).

Pria yang biasa disapa Alex menerangkan, pihaknya hanya berfokus pada kasus hukumnya saja, yakni kasus suap terkait perizinan.

Selain itu, pihaknya tidak akan menghentikan proyek Meikarta dikarenakan banyak masyarakat yang terlibat di dalamnya.

"Kasus hukum ini kami pisahkan dengan proyek itu. Yang terjadi sebetulnya kan proses perizinan itu ada pemberian suap, bukan proyeknya," tutur Alex.

Selain itu, Alex juga mengomentari soal pertemuan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin dengan CEO Lippo Group James Riady.

Neneng telah mengakui meski tak menyebut apa yang dibahas, sedangkan James mengaku bertemu untuk memberi selamat atas kelahiran putra Neneng.

Menurut Alex, pertemuan antara Neneng dan James bisa saja terjadi dan wajar.

KPK hanya berfokus pada kasus hukumnya saja, yakni kasus suap terkait perizinan Meikarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News