KPK tak Boleh Tebang Pilih Usut Kasus SKK Migas

KPK tak Boleh Tebang Pilih Usut Kasus SKK Migas
KPK tak Boleh Tebang Pilih Usut Kasus SKK Migas

jpnn.com - JAKARTA - Korupsi SKK Migas memasuki babak baru. Setelah penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di 6 titik di Kementerian ESDM, ada beberapa yang dianggap terlibat tapi belum tersentu.

Jubir Reclaim Indonesia, Afifurrahman meminta KPK untuk tidak tebang pilih. Kata dia, kalau pun itu melibatkan pucuk pimpinan di Kementerian ESDM, KPK harus berani bersikap dan menetapkan tersangka dalam kasus suap yang melibatkan bekas Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

"Saatnya KPK membuktikan kekuatannya dengan segera menjadikan tersangka pimpinan di Kementerian ESDM yang terlibat dalam kasus suap SKK Migas," kata Afifurrahman kepada wartawan, Selasa (11/2).

Afif menjelaskan peran pucuk pimpinan di Kementerian ESDM sangat kental. Apalagi kata dia, Bos Kernel Oil, Simon G Tanjaya mengakui uang yang diserahkan sebesar USD 700 ribu atas perintah Waryono Karno, Sekjen ESDM .

"Waryono sudah diperiksa KPK, kapan pucuk pimpinannya dipanggil dan diperiksa," ujarnya.

Afif pun mengancam akan melakukan aksi besar-besaran jika KPK belum juga menangkap polisiti Partai Demokrat ini. "Dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi di Kantor Kementerian ESDM dan Gedung KPK," tutup Afif. (awa/jpnn)

 


JAKARTA - Korupsi SKK Migas memasuki babak baru. Setelah penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di 6 titik di Kementerian ESDM, ada beberapa yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News