KPK tak Hadiri Sidang Praperadilan OC Kaligis, Ini Alasannya
Senin, 10 Agustus 2015 – 14:40 WIB
Seperti diketahui, Kaligis menggugat KPK karena menganggap KPK menyalahi prosedur terkait penangkapan, penahanan, dan penetapan tersangka dalam dugaan suap hakim PTUN Medan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan yang diajukan Otto Cornelis Kaligis lantaran dari pihak KPK sebagai pihak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan