KPK Tak Hanya Telusuri Cuci Uang Nazar di Garuda

KPK Tak Hanya Telusuri Cuci Uang Nazar di Garuda
KPK Tak Hanya Telusuri Cuci Uang Nazar di Garuda
Pada persidangan atas Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, pernah terungkap bahwa Permai Grup membeli saham Garuda senilai Rp 300,8 miliar. Yulianis saat bersaksi pada sidang Nazaruddin, mengungkapkan bahwa uang yang digunakan untuk pembelian saham itu berasal dari fee berbagai proyek.

Pembelian saham Garuda oleh Permai Grup itu dilakukan melalui anak-anak perusahaan di antaranya PT Permai Raya Wisata dengan nilai transaksi Rp 22,7 miliar,  PT Exartech Technology Utama (Rp 124,1 miliar), PT Cakrawala Abadi (Rp 37,5 miliar),  PT Darmakusuma (Rp 41 miliar), serta  PT Pacific Putra Metropolitan (Rp 75 miliar).(ara/jpnn)

JAKARTA - Untuk kedua kalinya, Direktur Utama Mandiri Sekuritas Harry Maryanto Supoyo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/2).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News