KPK Tak Hanya Telusuri Cuci Uang Nazar di Garuda
Kamis, 16 Februari 2012 – 21:21 WIB
Selain Harry, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis. Hanya saja Yulianis urung menjalani pemeriksaan hari ini. "Katanya nggak enak badan. Kita reschedule pemeriksaannya jadi 20 Februari pekan depan," kata Johan.
Baca Juga:
Masih terkait kasus pencucian uang yang diduga dari commitment fee untuk Permai Grup dari berbagai proyek APBN, KPK juga memeriksa Kabag Operasional CIMB Securities, Ricky. Hanya saja Johan enggan merinci kaitan kasus Nazar dengan pemeriksaan atas pihak dari CIMB Secutiries itu.
Ia hanya mengatakan bahwa KPK sedang menelusuri dugaan tentang Nazaruddin yang juga membeli saham di perusahaan lain untuk kepentingan cuci uang. "Itu yang sedang kita telusuri," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pembelian saham PT Garuda Indonesia, setahun silam. Karenanya Nazar dijerat dengan dua UU sekaligus, yakni UU Antikorupsi dan UU TPPU.
JAKARTA - Untuk kedua kalinya, Direktur Utama Mandiri Sekuritas Harry Maryanto Supoyo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/2).
BERITA TERKAIT
- Masa Kontrak PPPK Hingga 20 April 2029
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Pendaftaran CPNS 2024, Guru P1 Negeri Diakomodasi, 150 Kursi Jalur Afirmasi
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Bersama ILO, UNODC, dan Uni Eropa, Kemnaker Meluncurkan Program Protect Indonesia
- 40 Biku Asia Tenggara Jalan Kaki dari TMII ke Candi Borobudur