KPK Tak Izinkan Wako Tomohon Saksikan Pilkada

KPK Tak Izinkan Wako Tomohon Saksikan Pilkada
KPK Tak Izinkan Wako Tomohon Saksikan Pilkada
JAKARTA--Keinginan warga Tomohon untuk melihat kehadiran Jefferson Rumajar alias Epe di pemungutan suara ulang di Wailan pada Selasa (12/10), tak akan kesampaian. Pasalnya, selama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pernah mengizinkan seorang tersangka hadir dalam pilkada. Seperti yang dialami Bupati Boven Digoel Yusak Waluyo.

Jubir KPK Johan Budi SP mengatakan, izin hanya diberikan bila dalam posisi urget. Misalnya orang tua meninggal dan menikahkan anak. Itupun hanya beberapa jam dengan pengawalan super ketat.

"KPK pernah mengeluarkan izin pada Adner Sirait (dugaan kasus suap hakim PT DKI, red) ketika orangtuanya meninggal. Izinya dua hari karena lokasi di Sumatera Utara. Kemudian Nasaruddin Syamsuddin (kasus korupsi di KPU, red) yang menikahkan anaknya. Karena lokasinya dekat, izinnya hanya sekitar dua jam. Begitu selesai menikahkan langsung dibawa lagi ke tahanan," beber Johan pada JPNN, Minggu (10/10).

Pemberian izin ini, jelasnya, diberikan di hari itu juga yaitu saat pemakaman dan akad nikah. "Karena ini menyangkut hak asazi manusia juga maka KPK memberikan izin. Kalau pilkada kan tidak ada kaitannya dengan itu," ucapnya.

JAKARTA--Keinginan warga Tomohon untuk melihat kehadiran Jefferson Rumajar alias Epe di pemungutan suara ulang di Wailan pada Selasa (12/10), tak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News