KPK Tak Mau Asal Panggil Nazaruddin

KPK Tak Mau Asal Panggil Nazaruddin
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, M Nazaruddin.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin, menyatakan bahwa pihaknya sembarangan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang akan dimintai keterangan. Termasuk soal perlunya pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin terkait kasus suap proyek SEA Games, KPK tak mau asal panggil.

Meski demikian, KPK memberi apresiasi DPP PD yang akan membawa pulang Nazaruddin dari Singapura. Menurut Jasin, KPK tidak merasa terlangkahi dengan langkah Partai Demokrat (PD) yang telah mengirim tim untuk menjemput Nazaruddin di Singapura.

"Urusan partai ya silahkan, tidak ada istilah mendahului. Instansi lain yang mendahului ya silahkan, kan kepentingannya berbeda beda. Dia (Demokrat) berkepentingan untuk memulangkan untuk suatu saat diperiksa KPK," ujar Jasin saat dihubungi, Jumat (3/6).

Kalaupun Demokrat bisa membawa pulang Nazaruddin, maka KPK justru akan terbantu jika suatu saat memerlukan keterangan. "Itu kan justru memudahkan KPK untuk memeriksa kalau ada agenda. Pemeriksaan didasarkan untuk kepentingan penyidikan," tandas Jasin.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin, menyatakan bahwa pihaknya sembarangan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News