KPK Tak Menyerah Panggil Rio Capella

jpnn.com - JAKARTA - Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji menghormati keputusan bekas Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella yang mengambil langkah praperadilan atas ditetapkannya dia sebagai tersangka. Dia pun memastikan bahwa KPK siap berhadapan dengan tersangka kasus suap penanganan perkara di Kejaksaan Agung itu di pengadilan.
"KPK tetap menghargai hak-hak warga negara untuk ajukan praperadilan dan kami selalu siap menghadapi ini semua," kata Indriyanto saat dihubungi, Selasa (20/10).
Meski begitu, dia memastikan bahwa gugatan praperadilan itu tak berpengaruh terhadap kelanjutan penanganan perkara. KPK akan tetap menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rio Capella.
Bahkan KPK tidak menunggu lama untuk kembali panggil Rio Capella. Menurut Indrianto, rencananya pekan ini akan ada panggilan kepada bekas orang nomor 2 di DPP Nasdem itu.
"KPK menghargai pemberitahuan ini. Kami akan panggil minggu ini untuk beliau perihal yang sama," ucap Indriyanto.
Seperti diberitakan, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rio dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus suap. Namun anggota Komisi III DPR itu menolak hadir dengan alasan sudah mengajukan gugatan praperadilan. (dil/jpnn)
JAKARTA - Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji menghormati keputusan bekas Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella yang mengambil langkah praperadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan