KPK Tak Yakin Kasus Antasari Berunsur Korupsi

KPK Tak Yakin Kasus Antasari Berunsur Korupsi
KPK Tak Yakin Kasus Antasari Berunsur Korupsi
JAKARTA - KPK mempersilakan kepolisian melakukan penyelidikan bila kasus Antasari mengandung pidana korupsi di dalamnya. Ditegaskan pula, selama menyangkut kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, KPK takkan melarang kepolisian menggeledah ruang kantor Antasari. Tapi, jika menyangkut kasus yang tengah ditangani KPK, maka harus dikoordinasikan terlebih dahulu.

"Pokoknya kita harus hormati proses hukum yang sedang dijalankan kepolisian. Berkali-berkali polisi bilang ini terkait kasus pribadi, bukan institusi. Jadi kita harus hormati," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, Rabu (13/5).

Namun, Johan sendiri menyangsikan kasus pembunuhan Nasrudin berbau kasus korupsi. Alasannya, sampai saat ini belum ada pemberitahuan tentang hal itu. "Kalau ada kaitannya (dengan korupsi), polisi pasti koordinasi dengan kita," tambahnya.

Pengacara Antasari berulangkali menyebutkan, penangkapan terhadap kliennya itu terkait kasus besar - ada yang menjabarkan sebagai kasus korupsi yang tengah ditangani KPK. Modus pembunuhan awalnya disebut-sebut cinta segitiga antara istri ketiga korban, Rani Julianti dan Antasari. Penyidik Polda Metro sendiri belum mengungkap apa latar belakang pembunuhan Nasrudin. (pra)

JAKARTA - KPK mempersilakan kepolisian melakukan penyelidikan bila kasus Antasari mengandung pidana korupsi di dalamnya. Ditegaskan pula, selama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News