KPK Tambah 300 Pegawai Baru
Rabu, 02 Januari 2013 – 10:22 WIB

KPK Tambah 300 Pegawai Baru
Sebelum ditambah 26 penyidik internal, jumlah penyidik asal kepolisian di KPK tinggal 52 orang. Jika hingga Maret mendatang tidak diperpanjang masa tugasnya oleh Mabes Polri, penyidik asal kepolisian akan habis. KPK sendiri sudah melayangkan surat untuk meminta penyidik pengganti kepada Mabes Polri.
Baca Juga:
Sepanjang tahun lalu saja, ada 33 penyidik yang ditarik oleh Mabes Polri. Ada pula enam penyidik yang menyatakan mundur dan lebih menginginkan kembali memakai seragam polisi.
Di akhir 2011, jumlah pegawai di KPK ada 710 orang. Pada akhir 2012 lalu, jumlah itu menyusut menjadi 674 orang. KPK merasa perlu menambah pegawai karena secara kapasitas sumber daya manusia masih kalah dibanding negara lain yang memiliki lembaga serupa.
Jumlah pegawai di KPK masih kalah dengan lembaga serupa di Hongkong, negara dengan populasi penduduk hanya 7 juta jiwa dan teritorinya tak lebih luas dari Jakarta. Di di Hongkong, lembaga antikorupsinya didukung 1.200 pegawai. Dari jumlah tersebut, 900 di antaranya merupakan pegawai yang khusus untuk menangani masalah investigasi terkait kasus korupsi. (sof/oki)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membuka lowongan hingga 300 pegawai baru tahun ini. Rekrutmen dilakukan melalui program "Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan
- Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan Catat Jumlah Peserta Aktif JKN & Penerimaan Iuran Melonjak