KPK Tangkap Andi Narogong

KPK Tangkap Andi Narogong
KPK

"Alasannya adalah diduga yang bersangkutan melakukan pidana," tegasnya.

Menurut Febri, penangkapan ini juga dilakukan secara paralel dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik pada tiga lokasi.

Sebelumnya, Andi sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 28 September 2016 sampai 28 Maret 2017 saat masih berstatus saksi.(boy/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah menangkap pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News