KPK Tangkap Anggota Komisi D DPRD DKI?
Jumat, 01 April 2016 – 00:03 WIB
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap oknum anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam sebuah operasi tangkap tangan, Kamis (31/3) malam.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan bahwa anak buahnya berhasil menangkap oknum dewan.
"Iya, benar (oknum DPRD Jakarta)," ujar Agus lewat pesan singkat kepada wartawan, Kamis (31/3) malam.
Baca Juga:
Belum jelas kasus suap yang menjerat oknum DPRD tersebut. Di KPK terpantau, penyidik membawa satu unit mobil ke markas.
Sementara itu, info yang dihimpun menyebutkan bahwa KPK telah menyegel salah satu ruangan di DPRD DKI. Ruangan yang disegel itu kabarnya merupakan ruangan kerja salah seorang anggota Komisi D DPRD. (Boy/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Ulas Peran Penghulu di Era Modern
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Bertemu Kepala Eksekutif Makau, Menaker Ida Bahas Penguatan Kerja Sama Ketenagakerjaan
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- Ikut Lestarikan Budaya, PermataBank Dukung Perayaan Adeging Mangkunegaran-267
- Soroti Kasus Korupsi Timah, PB Mathla’ul Anwar: Terlalu Banyak Mudarat