KPK Tangkap Bupati Purbalingga, Sebegini Barbuk Suapnya

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Purbalingga Tasdi, Senin (4/6). Bupati yang juga kader PDI Perjuangan itu diduga menerima suap dari proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga.
Laman JawaPos.Com mengabarkan, suap untuk Tasdi diduga terkait proyek pembangunan Islamic Centre. Nilai proyeknya mencapai Rp 77 miliar.
Dalam OTT itu, KPK juga mengamankan barang bukti (barbuk) yang diduga uang suap untuk Tasdi. "Duitnya sekitar Rp 100 juta," kata sumber JawaPos.com.
Namun, ada pula dugaan bahwa Tasdi kerap menerima suap terkait proyek-proyek lain Pemkab Purbalingga. "Sebelumnya sudah terima banyak," tukasnya.
KPK dalam OTT itu tak hanya membekuk Tasdi. Pihak lain yang diamankan adalah TP selaku ajudan Tasdi, kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Purbalinga berinisial HI, serta N dari pihak swasta.
Tasdi bersama TP dan HI ditangkap di Purbalingga. Sedangkan N ditangkap di Purwokerto. Selain itu ada dua pihak lain yang ditangkap di Jakarta terkait kasus yang sama.(ipp/sat/JPC)
KPK menangkap Bupati Purbalingga Tasdi yang diduga menerima suap terkait proyek-proyek di pemerintahan kabupaten yang dipimpinnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Semua Patgulipat Zarof Ricar di Pengaturan Perkara Harus Dibongkar
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung