KPK Tangkap Tangan 2 Hakim Tipikor

KPK Tangkap Tangan 2 Hakim Tipikor
KPK Tangkap Tangan 2 Hakim Tipikor
Menurut Bambang, penangkapan ini dilakukan dengan bantuan informasi dari Mahkamah Agung dan masyarakat.

"Nanti malam mereka dibawa ke Jakarta, kebetulan saat ini tiket sedang susah juga," sambung Bambang.

Dari penangkapan tiga orang ini, KPK menyita uang senilai Rp 150 juta.(flo/jpnn)

JAKARTA - Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 67, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan dua hakim


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News