KPK Tantang Polri Ngadu ke MK

KPK Tantang Polri Ngadu ke MK
KPK Tantang Polri Ngadu ke MK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Mabes Polri jika berniat membawa konflik penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator kemudi SIM ke Mahkamah Konstitusi (MK), untuk mengetahui siapa yang lebih berhak menanganinya.

"Itu jadi haknya Polri kalau mau membawa kasus ini ke MK. Silahkan saja," kata juru bicara KPK, Johan Budi, saat konpers di kantornya, Senin (6/8).

Johan menekankan bahwa saat ini KPK lebih memprioritaskan pada penjadwalan ulang pertemuan dengan Kepala Polri, Jenderal Timur Pradopo, yang Senin (6/8) tertunda. Sebab, pertemuan lanjutan itu sebetulnya bisa menentukan arah perkembangan kasus ini ke depan.

"Kita lewati satu sampai dua tahapan dengan menunggu hasil pertemuan. Pertemuan masih belum diketahui kapan," ungkap Johan.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Mabes Polri jika berniat membawa konflik penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News