KPK Tantang Polri Ngadu ke MK
Senin, 06 Agustus 2012 – 18:54 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Mabes Polri jika berniat membawa konflik penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator kemudi SIM ke Mahkamah Konstitusi (MK), untuk mengetahui siapa yang lebih berhak menanganinya.
"Itu jadi haknya Polri kalau mau membawa kasus ini ke MK. Silahkan saja," kata juru bicara KPK, Johan Budi, saat konpers di kantornya, Senin (6/8).
Johan menekankan bahwa saat ini KPK lebih memprioritaskan pada penjadwalan ulang pertemuan dengan Kepala Polri, Jenderal Timur Pradopo, yang Senin (6/8) tertunda. Sebab, pertemuan lanjutan itu sebetulnya bisa menentukan arah perkembangan kasus ini ke depan.
"Kita lewati satu sampai dua tahapan dengan menunggu hasil pertemuan. Pertemuan masih belum diketahui kapan," ungkap Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Mabes Polri jika berniat membawa konflik penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator
BERITA TERKAIT
- MNI Gelar Nusantara Awards 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantara
- Fraksi PKS DPR Temui WHO Demi Mengajak Menyelamatkan Palestina
- Pupuk Indonesia Serahkan Bantuan Pada Korban Banjir Bandang di Sulsel, Sebegini Jumlahnya
- Sosial Fest Jadi Ajang SMAN 61 Jakarta Pamerkan Hasil Projek P5 Tentang Jaminan Sosial
- Penjelasan Rektor Unri yang Polisikan Mahasiswa Pengkritik Tingginya UKT
- Cuaca Long Weekend, BMKG Prediksi Bakal Cerah Berawan di Wilayah Ini